Muak rasanya ketika melihat ataupun mendengar pemberitaan di media masa tentang adanya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari majikan tempat mereka bekerja. Terlebih lagi karena berita tersebut terus berulang dari tahun ke tahun, namun dengan sedikit variasi pada bagian objek penderita dan metode penyiksaan yang digunakan. Contoh saja Sumiati yang wajah dan tubuhnya cacat(i), Retno yang pulang tidak digaji dan nyaris lumpuh (ii), hingga Siti Hajar yang dari hari pertama sudah mendapat siksaan dari majikannya (iii). Segelintir nama tersebut merupakan prolog dari kisah klasik rakyat Indonesia yang mencoba peruntungan dengan bekerja di luar negeri.
Potensi berita sejenis akan muncul di masa depan tetap akan ada karena pihak pemerintah dan swasta terus memfasilitasi proses pengiriman TKI / TKW ke luar negeri. Masyarakat di daerah pun masih mempunyai dorongan untuk bekerja di luar negeri dengan satu alasan klise : lapangan pekerjaan di Indonesia tidak banyak. Mereka berpikir dengan menjadi TKI / TKW, gelar pahlawan devisa pun diberikan oleh pemerintah dan media masa. Padahal, untuk menjadi pahlawan devisa sesungguhnya, menjadi seorang TKI / TKW ke luar negeri bukanlah jalan satu-satunya. Ada segelintir orang di negara ini dengan kemampuan yang mereka miliki, mempunyai penghasilan dari luar negeri tanpa harus bersusah payah menjadi seorang TKI / TKW. Mereka mampu mendatangkan devisa bagi negara dan juga selayaknya disebut sebagai pahlawan devisa. Ketika orang lain bertanya tentang profesi mereka, dengan lugas mereka menjawab : Freelancer !
Kata freelancer diartikan secara harfiah memiliki makna pekerja lepas. Terminologi freelancer yang dimaksud pada tulisan ini adalah individu maupun kelompok yang memanfaatkan teknologi informasi dalam bekerja dan memperoleh pendapatan dalam mata uang asing, baik dari individu maupun perusahaan di luar negeri. Pekerjaan yang mereka tekuni diantaranya adalah :
1. Programmer, membuat perangkat lunak skala kecil sampai besar dalam berbagai platform; web, desktop hingga aplikasi mobile.
2. Designer, menciptakan logo, membuat web template, merancang T-shirt hingga membuat leaflet serta media marketing lainnya.
3. Internet Marketer, memperoleh pendapatan dengan mengiklankan produk orang lain melalui berbagai media internet seperti blog dan social network.
4. Virtual Assistant, yang tugasnya bervariasi tergantung jenis client yang dimiliki :
a. menjadi personal assistant bagi individu di luar negeri dalam hal merancang perjalanan, memesan hotel hingga membalas surat elektronik
b. menjadi staf call center atau technical support bagi perusahaan asing
5. Translator, menerjemahkan dokumen, teks hingga buku dari satu bahasa asing ke bahasa Indonesia atau ke bahasa asing lainnya.
Freelancer dituntut untuk profesional dan kreatif agar bisa memenuhi standar internasional karena kompetitor dalam mendapatkan pekerjaaan berasal dari banyak negara di luar negeri. Kualitas pekerjaan yang dihasilkan harus mempunyai nilai lebih agar klien mempunyai impresi yang baik sehingga nantinya dapat menjadi referensi untuk pekerjaan selanjutnya. Alasan utama mengapa orang di luar negeri ingin memperkerjakan para freelancer tidaklah jauh berbeda dengan alasan mereka merekrut TKI / TKW, yaitu upah tenaga kerja yang rendah. Murah namun bukan murahan,hal ini menunjukkan bahwa karya yang mereka ciptakan bisa menyamai hasil karya pekerja di negara klien.
Sayangnya, para freelancer tidak memliki dukungan untuk pengembangan karir secara profesional serta manajemen yang baik. Mereka bekerja secara swadaya tanpa bimbingan dan arahan dari siapapun. Walaupun pada kenyataannya freelancer menyumbang banyak devisa bagi negara, terkadang mereka harus bekerja diluar jam kerja pada umunya karena harus menyesuaikan dengan waktu kerja klien yang berada di negara lain. Kendala lain yang dihadapi adalah, jika order dari klien sudah semakin banyak dan untuk menyelesaikannya membutuhkan capital dari pihak lain, freelancer mengalami banyak kesulitan untuk memperbesar modal karena belum mempunyai badan hukum yang jelas dan masih dianggap asing di masyarakat sekitar. Banyak hal yang harus dihadapi para freelancer secara mandiri dan hanya berdasarkan keaktifan untuk mencari informasi terkait melalui dunia maya.
Namun, satu hal yang patut disyukuri adalah, banyaknya perusahaan telekomunikasi di Indonesia yang terus berkembang secara tidak langsung mendukung pekerjaan para freelancer. Beberapa kebijakan bisnis perusahaan telekomunikasi di Indonesia yang dapat dirasakan manfaatnya oleh freelancer diantaranya adalah :
1. Penambahan kuantitas infrastruktur jaringan
Semakin bertambahnya BTS (Base Transceiver Station) yang dimiliki oleh perusahaan telekomunikasi, akan semakin mempermudah para freelancer untuk bekerja. Freelancer tidak membutuhkan ruang kerja yang pasti karena yang mereka butuhkan hanyalah jaringan internet dan laptop yang memungkinkan freelancer untuk bekerja dimanapun.
2. Peningkatan kualitas infrastruktur jaringan
Peningkatan teknologi pada masing-masing BTS secara signifikan mendukung kinerja freelancer. Karena untuk bisa berkomunikasi dengan klien di luar negeri, dibutuhkan koneksi internet yang stabil.
3. Bisnis Aplikasi / Konten
Operator seluler / perusahaan telekomunikasi selalu memberikan wahana baru untuk memasarkan karya yang diciptakan para pelaku industri kreatif. Hal ini akan memberikan stimulus para freelancer untuk terus berkarya. Satu hal positif yang bisa diambil oleh masyakarat luas adalah : karya yang dihasilkan oleh para freelancer adalah karya dengan level internasional.
4. Penyelenggaran Kompetisi dan Award
Setiap tahunnya, banyak perusahaan telekomunikasi melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) mengadakan kompetisi dan award yang memungkinkan para freelancer untuk mengikutsertakan project yang pernah dikerjakan dengan harapan mendapat apresiasi. Adalah Indosat yang pertama kali muncul dengan Indosat Wireless Innovation Contest (IWIC) , Telkom dan Telkomsel yang menyelenggarakan Indigo Fellowship Award, dan Excelcomindo dengan XL Award-nya merupakan sumber instant source of capital bagi freelancer untuk mengembangkan usaha dan menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja.
Intinya, dalam segala keterbatasan yang ada, masih ada jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Freelancer yang bergerak masing-masing dan tidak terorganisir dengan baik merupakan sebuah
komunitas penarik devisa dengan mengandalkan kemampuan mereka yang pada umumnya berada di atas rata-rata. Data pencarian dari salah satu pasar outsourcing terbesar di dunia, memperlihatkan bahwa jumlah freelancer dari Indonesia mencapai 27.822 user. Dimana salah satu anggotanya menempati 50 besar dunia (di antara 1,9 juta user yang ada)
Kiprah freelancer di antara ketatnya persaingan di antara kompetitor internasional juga tidak mengecewakan. Sepanjang tahun 2010 saja, salah satu designer dari Indonesia menempati posisi ke-2 untuk Top 5 Logo Designers of 2010 (iii) mengungguli designer dari Canada, India dan Australia yang berada di peringkat 3, 4, dan 5. Sementara untuk penghargaan Top 5 Web Designer of 2010 (iv), designer Indonesia hanya bisa diungguli oleh designer dari Pakistan se dunia. Suatu prestasi yang luar biasa dan sangat mendunia meskipun tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Akankah para freelancer hanya menunggu support tidak langsung yang selama ini hanya didapat dari perusahaan telekomunikasi, ataukah ada inisiatif pemerintah untuk memfasilitasi para freelancer ?
Memang, ada secercah harapan menuju ke sana, namun kebijakan pemerintah masih cenderung bersifat konservatif. Pemerintah masih mendahulukan sesuatu yang bersifat pasti dan proven seperti pengiriman TKI / TKW ke luar negeri daripada mendukung freelancer yang masih cukup baru dan not commonly proven walaupun memiliki potensi yang cukup besar. Hal ini secara tidak langsung bisa merendahkan harga diri bangsa karena hal tersebut menunjukkan bahwa 200 juta ( bahkan lebih ) rakyat di bangsa ini merupakan sumber tenaga kerja murah bermodalkan otot untuk diperkerjakan di luar negeri, bukan sebagai bangsa yang mempunyai tingkat pendidikan tinggi dan ingin disejajarkan dengan bangsa lain. Di sisi lain, untuk mengerjakan sebuah proyek pembangunan skala besar dan membutuhkan banyak ahli, pemerintah cenderung untuk mengundang tenaga asing untuk membantu proses pengerjaannya. Secara lugas, dapat kita simpulkan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan “ Kirim TKW, Datangkan Expatriat ”.
Pesan penulis kepada pemerintah :
“ Daripada membekali TKW dengan HP (v), lebih baik bekali freelancer agar bangsa ini terkenal dengan intelektualitasnya, dan bukan tenaganya” J
Referensi :
(i) http://www.indosiar.com/fokus/68378/penyiksaan-tkw-pulang-tak-digaji-dan-nyaris-lumpuh
(ii) http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/10/brk,20090610-181257,id.html
(iii) http://blog.designcrowd.com/article/247/designcrowds-top-5-logo-designers-of-2010
(iv) http://blog.designcrowd.com/article/246/designcrowds-top-5-web-designers-of-2010
(v) http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/11/19/brk,20101119-292877,id.html